Gerhana bulan total (GBT) akan terjadi malam nanti (Sabtu 10 Desember). Peneliti Obsevarium Boscha, Moedji Raharta, menjelaskan GBT dapat disaksikan di seluruh wilayah di Tanah Air, diawali dengan gerhana bulan Penumbra yang berlangsung pukul 18.34 WIB. Namun, pada momen awal gerhana itu, tidak mudah membedakan dengan bulan purnama.
Menurut sumber Tarjih PP Muhammadiyah, akan terjadi gerhana bulan total yang bisa disaksikan dari seluruh Indonesia pada Ahad tanggal 15 Muharram 1433 Hijriyah bertepatan dengan Sabtu 10 Desember 2011 M. Mulai gerhana pada pukul 19.45, mulai total pada pukul 21.06, mencapai puncak pada pukul 21.32, dan akhir total pukul 21.58. Sementara gerhana akan berakhir pada pukul 23.18 WIB.
Untuk itulah, dianjurkan kepada kaum muslimin untuk melaksanakan shalat khusyuf (shalat gerhana) sebagai bagian dari menghidupkan dan menegakkan sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Apa itu Shalat Gerhana?
Shalat gerhana adalah shalat yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan. Seringnya, untuk gerhana matahari diistilahkan dengan shalat kusuf, sedangkan untuk gerhana bulan dengan shalat khusuf. Namun terkadang kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama. Artinya kusuf bisa digunakan untuk gerhana matahari dan bulan, begitu juga khusuf.
Fenomena gerhana merupakan dua tanda di antara tanda kebesaran Allah. Terjadi bukan karena lahirnya seseorang, sembuh dari sakit parahnya, atau karena kematiannya. Namun keduanya terjadi semata-mata karena kehendak Allah untuk menunjukkan kebesaran dan kekuasaan-Nya dan untuk menakut-nakuti hamba-Nya.
Tata cara pelaksanaan shalat gerhana dapat diringkas sebagai berikut:
- Bertakbir, membaca istiftah, Isti'adzah, al-Fatihah, kemudian membaca surat yang panjang, setara surat Al-Baqarah.
- Ruku' dengan ruku' yang panjang (lama).
- Bangkit dari ruku' dengan mengucapkan Sami'Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
- Tidak langsung sujud, tetapi membaca kembali surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur'an namun tidak sepanjang pada bacaan sebelumnya.
- Ruku' kembali dengan ruku' yang panjang tapi tidak sepanjang yang pertama.
- Bangkit dari ruku' dengan mengucapkan, Sami'Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
- Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
- Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, dan caranya seperti pada rakaat pertama tadi.
Catatan:
* Disunnahkan pelaksanaan shalat gerhana di masjid, tidak ada azan atau iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Al-Shalatul Jami'ah.”
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Bahwa telah terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu beliau mengutus seorang untuk menyeru “Al-Shalatul Jami'ah,” maka mereka berkumpul dan beliau maju bertakbir dan shalat dua rakaat dengan empat ruku' dan empat sujud." (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr, ia mengatakan: "Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, diserukan “Al-Shalatul Jami'ah”. (HR. Al-Bukhari)
* Disunnahkan Imam untuk memberikan nasihat kepada manusia dengan berkhutbah setelah shalat, memperingatkan mereka agar tidak lalai dan memerintahkan mereka supaya memperbanyak doa, istighfar, dan amal shalih. Hal ini didasarkan pada hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah selesai dari shalat, beliau berdiri dan berkhutbah kepada jama'ah.
(dikutip dari beberapa sumber)
ADS HERE !!!